Online Single Submission (OSS) dirancang untuk menyederhanakan proses perizinan usaha di Indonesia melalui sistem elektronik terpusat. Namun, dalam praktiknya, OSS juga menimbulkan tantangan serius yang perlu dikritisi secara terbuka agar benar-benar berpihak pada pelaku usaha kecil maupun masyarakat luas.
1. Kompleksitas Sistem
Meskipun tujuannya menyederhanakan perizinan, OSS justru sering dianggap membingungkan. Banyak pelaku UMKM tidak familiar dengan istilah hukum, teknis, dan prosedur yang digunakan dalam platform. Hal ini berpotensi membuat mereka bergantung pada calo atau jasa pihak ketiga, yang menambah biaya.
2. Masalah Infrastruktur dan Akses Digital
Tidak semua daerah memiliki akses internet yang memadai. Bagi pelaku usaha di wilayah terpencil, OSS justru menjadi hambatan karena layanan hanya berbasis online. Seharusnya ada mekanisme layanan hibrida (online-offline) agar akses lebih merata.
3. Ketergantungan pada Data Terintegrasi
OSS sangat bergantung pada integrasi dengan berbagai kementerian/lembaga. Seringkali, keterlambatan atau ketidaksinkronan data menyebabkan izin tertunda, padahal pengusaha sudah melengkapi semua persyaratan. Hal ini menimbulkan ketidakpastian usaha.
4. Kurangnya Transparansi
Proses penilaian risiko (risk based approach) di OSS seringkali tidak transparan. Pengusaha kecil tidak tahu mengapa izin mereka masuk kategori tertentu atau mengapa proses menjadi lama. Tanpa keterbukaan algoritma, OSS berpotensi bias.
5. Usulan Perbaikan
- Sediakan pendampingan teknis khusus untuk UMKM agar tidak tergantung pada calo.
- Kembangkan mekanisme layanan campuran (online dan tatap muka) untuk daerah dengan keterbatasan internet.
- Pastikan integrasi data lintas kementerian lebih solid dan real-time.
- Buka akses informasi tentang logika penilaian risiko agar pengusaha memahami posisi mereka.
- Adakan forum evaluasi berkala yang melibatkan pelaku usaha kecil, bukan hanya perusahaan besar.
Kritik terhadap OSS bukan berarti menolak digitalisasi perizinan, tetapi mendorong agar sistem ini benar-benar sederhana, inklusif, dan berpihak pada pelaku usaha di semua lapisan. Tanpa perbaikan, OSS bisa jadi hanya mengganti birokrasi kertas dengan birokrasi digital yang sama rumitnya.